Tentang WI2012

Daftar konten

  1. Aktivitas Kuliah
    1. Jadwal Kelas
    2. Tentang Mentoring
  2. Kebijakan Kelas
    1. Registrasi dan Kelas:
    2. Sit-in dan Berpindah Kelas
    3. Kehadiran dan keterlambatan:
    4. Pengajuan Izin:

CATATAN

Aturan lengkap tentang WI2012 dapat diperiksa di https://wi2012.com/kontrak

Mahasiswa wajib menyetujui peraturan yang tercantum. Silakan periksa link tersebut dan Teams untuk informasi lebih lanjut.

Aktivitas Kuliah

Kuliah WI2012 terdiri atas:

  • Kelas (K): kuliah terjadwal, tugas, dan ujian
    • UTS dan UAS
  • Mentoring (M): aktivitas dalam Kelompok Mentoring
    • 75days dan Journeys
KomponenBobot Penilaian Akhir
UTS + UAS (K)50%
75days + Journeys (M)50%

Jadwal Kelas

KelasLokasiJadwal
K01 GANR.9231Senin, 13.00 – 15.00
K02 GANR.9231Senin, 15.00 – 17.00
K03 GANR.9009Rabu, 07.00 – 09.00
K04 CRBR.9709Rabu, 11.00 – 13.00
K05 IUPR.9009Rabu, 13.00 – 15.00
K06 OnlineonlineJumat, 07.00 - 09.00

Tentang Mentoring

Tiap mahasiswa dikelompokkan dalam Kelompok Mentoring. Seorang Mentor dan Co-mentor akan memandu 75days dan Journeys.

  • 75days: saat teduh rutin harian.
  • Journeys: diskusi topik terpilih sebanyak 3 kali.

Kebijakan Kelas

Registrasi dan Kelas:

Mahasiswa mendaftar di SIX sesuai dengan Kelas yang terbuka. Mahasiswa wajib mendaftar di kelas SIX yang terbuka dan menandatangani Lembar Pesetujuan untuk dapat mengikuti mata kuliah WI2012 secara penuh. Registrasi dan/atau kehadiran yang tidak sesuai akan berakibat status keikutsertaan menjadi gagal.

Sit-in dan Berpindah Kelas

Mahasiswa yang belum terdaftar di SIX diizinkan sit-in hingga masa PRS berakhir, dengan mendaftarkan diri kepada Asisten Kelas yang bertugas. Perpindahan kelas harus difinalisasi di SIX untuk dapat mengikuti perkuliahan WI2012.

Mahasiswa dilarang untuk berpindah di antara kelas WI2012 tanpa surat keterangan dari Program Studi, dan wajib disetujui oleh Dosen Pengampu WI2012.

Kehadiran dan keterlambatan:

  • Kehadiran Peserta dicatat dengan SIX dan absensi manual di kertas hadir.
  • Keterlambatan lebih dari 15 menit dianggap tidak hadir, kecuali dengan alasan yang mendesak dan dapat dibuktikan.
  • Kehadiran minimal peserta adalah 80% untuk mengikuti Ujian.

Mahasiswa dilarang untuk tidur, melakukan kegiatan, menggunakan gawai, atau mengerjakan tugas yang tidak berkaitan dengan kuliah Agama. Dosen dan Asisten Kelas berhak menegur mahasiswa yang melanggar.

Jika tidak hadir daan tidaka mengajukan izin, dianggap sebagai Tanpa Keterangan (T). Persentase kehadiran SIX dihitung dari jumlah pertemuan kuliah (N) dikurangi dengan jumlah Tanpa Keterangan (T).

Pengajuan Izin:

Izin yang diterima berikut:

  • Surat keterangan sakit dari dokter rawat jalan/rawat inap, atau
  • Surat keterangan sakit dari orang tua/wali, yang dilengkapi dengan identitas nama dan nomor telepon orang tua/wali tersebut, atau
  • Surat keterangan dari Program Studi, karena mengikuti kuliah pengganti, praktikum, kuliah lapangan, atau studio, atau
  • Surat resmi dari ITB, karena mengikuti kegiatan lomba di luar kampus, mewakili kampus/negara, atau yang kemudian disetujui oleh ITB.

Ajukan izin 2 jam sebelum pertemuan di mulai di link berikut: https://wi2012.com/izin